Kemendikbud Diminta Kaji Kembali Kebijakan Rasio Rombel dan Guru
Anggota Komisi X DPR RI Dwita Ria Gunadi menegaskan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI perlu melakukan pengkajian kembali terhadap kebijakan Pemerintah soal rasio rombongan belajar dan guru.
“Pemerintah atau Kemendikbud perlu melakukan pengkajian terhadap kebijakan rasio rombongan belajar dan guru agar dapat dilaksanakan di lapangan,” pinta Dwita usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) dan Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (27/07/2016).
Pasalnya, tambah politisi F-Gerindra itu, kebijakan itu mengakibatkan ratusan guru tidak mendapatkan tunjangan profesinya dan banyak sekolah yang tidak bisa melaksanakan aktifitasnya lagi.
“Kebijakan mengenai Rasio Rombongan Belajar dan Guru, untuk TK 1:20, SMP 1:20, SMA 1:20, dan SMK 1:15 cenderung tidak dapat dilaksanakan di daerah, hal ini mengakibatkan ratusan guru tidak mendapatkan tunjangan profesinya dan banyak sekolah yang gulung tikar,” kecewa Dwita.
Politisi asal Dapil Lampung II itu juga mengungkapkan kekecewaannya terkait penurunan anggaran pendidikan pada APBN-Perubahan tahun anggaran 2016. Menurutnya, Pemerintah seharusnya memprioritaskan program pendidikan dan kebudayaan.
“Pemerintah harus fokus dalam mengerjakan program pendidikan kita. Peningkatan kompetensi dan kinerja pendidik dan tenaga kependidikan, peningkatan akses dan kualitas pendidikan melalui peningkatan sarana dan prasarana serta penyempurnaan kurikulum dan sistem penilaian pendidikan,” tegas Dwita.
Sebagaimana diketahui, pagu anggaran Kemendikbud pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun Anggaran 2016 semula sebesar Rp 49,2 triliun. Namun mengalami penurunan pada APBN Perubahan TA 2016 menjadi sebesar Rp 43,6 triliun.
Alokasi yang terbesar adalah untuk program Pendidikan Dasar dan Menengah yang semula Rp 27,5 triliun menjadi Rp 24,2 triliun. Program Guru dan Tenaga Kependidikan dari Rp 12.6 triliun, turun menjadi Rp 11,6 triliun. (sf) Foto: Azka/mr.
