Kemendikbud Diminta Kaji Kembali Kebijakan Rasio Rombel dan Guru

27-07-2016 / KOMISI X

Anggota Komisi X DPR RI Dwita Ria Gunadi menegaskan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI perlu melakukan pengkajian kembali terhadap kebijakan Pemerintah soal rasio rombongan belajar dan guru.

 

“Pemerintah atau Kemendikbud perlu melakukan pengkajian terhadap kebijakan rasio rombongan belajar dan guru agar dapat dilaksanakan di lapangan,” pinta Dwita usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) dan Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (27/07/2016).

 

Pasalnya, tambah politisi F-Gerindra itu, kebijakan itu mengakibatkan ratusan guru tidak mendapatkan tunjangan profesinya dan banyak sekolah yang tidak bisa melaksanakan aktifitasnya lagi.

 

“Kebijakan mengenai Rasio Rombongan Belajar dan Guru, untuk TK  1:20, SMP 1:20,  SMA 1:20, dan SMK  1:15 cenderung tidak dapat dilaksanakan di daerah,  hal ini mengakibatkan ratusan guru tidak mendapatkan tunjangan profesinya dan banyak sekolah yang gulung tikar,” kecewa Dwita.

 

Politisi asal Dapil Lampung II itu juga mengungkapkan kekecewaannya terkait penurunan anggaran pendidikan pada APBN-Perubahan tahun anggaran 2016. Menurutnya, Pemerintah seharusnya memprioritaskan program pendidikan dan kebudayaan.

 

“Pemerintah harus fokus dalam mengerjakan program pendidikan kita. Peningkatan kompetensi dan kinerja pendidik dan tenaga kependidikan, peningkatan akses dan kualitas pendidikan melalui peningkatan sarana dan prasarana serta penyempurnaan kurikulum dan sistem penilaian pendidikan,” tegas Dwita.

 

Sebagaimana diketahui, pagu anggaran Kemendikbud pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun Anggaran 2016 semula sebesar Rp 49,2 triliun. Namun mengalami penurunan pada APBN Perubahan TA 2016 menjadi sebesar Rp 43,6 triliun.

 

Alokasi yang terbesar adalah untuk program Pendidikan Dasar dan Menengah yang semula Rp 27,5 triliun menjadi Rp 24,2 triliun. Program Guru dan Tenaga Kependidikan dari Rp 12.6 triliun, turun menjadi Rp 11,6 triliun. (sf) Foto: Azka/mr.

BERITA TERKAIT
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...
Once Mekel Apresiasi Terbitnya Permenkum Royalti, Fondasi Hukum Pertunjukan dan Musisi Nasional
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Elfonda Mekel, menyampaikan apresiasi atas terbitnya beleid Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor...
Pidato Presiden Tempatkan Pendidikan, Kesehatan, dan Keadilan Sosial Fondasi Utama Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia,...
Pendidikan Tulang Punggung Utama Menuju Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengingatkan bahwa pendidikan adalah tulang punggung utama dalam...